3 Cara Registrasi Baru Dan Ulang Kartu 3 Tri
Pada tanggal 31 Oktober 2017 kemarin, semua pengguna layanan jasa telekomunikasi (pengguna ponsel) di Indonesia di wajibkan untuk melakukan Registrasi Ulang kartu prabayar menggunakan NIK dan Nomor KK. Hal ini Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM Kominfo) Nomor 12 Tahun 2016 dan perubahannya.
Tujuan dari diberlakukannya aturan ini adalah sebagai upaya yang di lakukan pemerintah untuk melindungi masyarakat/ pelanggan kartu prabayar dari penyalahgunaan nomor pelanggan dari tindak kriminalitas dan terorisme. Batas waktu terakhir untuk melakukan registrasi ulang paling lambat pada 28 Februari 2018.
Untuk registrasi kartu prabayar melalui SMS, caranya hampir sama untuk semua provider, hanya format penulisan SMS-nya yang berbeda.
Nah, bagi Anda pengguna kartu prabayar 3 Tri yang masih belum tahu cara registrasi ulang kartu 3 Tri Anda, simak cara selengkapnya di bawah ini.
NOTE!! : Sebaiknya, pastikan data Nomor Induk Kependudukan Anda sudah sesuai dengan yang tercatat di Dukcapil. Anda bisa mengeceknya secara online di situs kemendagri DISINI.
3 Cara Registrasi Baru Dan Ulang Kartu 3 Tri
Berikut ini adalah hal-hal yang harus disiapkan sebelum melakukan registrasi ulang :
- Nomor Pelanggan Prabayar 3 Tri
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP/KK (16 Digit)
- Nomor Kartu Keluarga (16 Digit)
(*NIK, nomor KK sesuai KK & KTP valid yang sudah tercatat di Ditjen Dukcapil.)
Bagi pengguna 3 Tri, Ada 3 cara melakukan registrasi ulang kartu prabayar Anda, yaitu melalui SMS, melalui web resmi 3, dan datang langsung ke 3Store terdeka. Simak selengkapnya di bawah ini.
○ Registrasi melalui SMS
Registrasi Baru Kartu 3 Tri
Ketik SMS ke 4444 dengan format : NIK# Nomor KK#
Contoh: 3514792706940001#3514792503140002#
Untuk nomor baru ini proses validasi berlangsung maksimal 1×24 jam.
Registrasi ulang kartu 3 Tri untuk pelanggan lama
Ketik SMS ke 4444 dengan format : ULANG#NIK#Nomor KK#
Contoh: ULANG#3514792706940001#3514792503140002#
Untuk nomor lama yang sudah pernah diaktifkan, Anda akan menerima sms pemberitahuan hasil registrasi ulang tidak lama setelah melakukan registrasi.
*nomor yang di masukkan harus sesuai dengan yang tertera pada KK
○ Registrasi Melalui Web 3 Tri
1. Langkah pertama, silahkan kunjungi halaman Web Registrasi 3 Tri DISINI.
2. Selanjutnya isi formulir yang tersedia sesuai dengan data diri Anda (No. Hp, NIK, Nomor KK).
3. Selanjutnya klik tombol “Minta Kode Rahasia” untuk mendapatkan Token yang dikirim melalui SMS ke nomor HP Anda. Atau Anda 4 angka terakhir nomor seri (ICCID), yaitu nomor yang ada dibelakang kartu Tri Anda.
4. Masukkan Kode yang Anda terima (Token hanya berlaku selama 5 menit).
5. Langkah Terakhir, silahkan klik tombol “KIRIM”.
6. SELESAI!!
Selanjutnya Anda akan menerima SMS pemberitahuan dari 4444 mengenai proses registrasi ulang kartu prabayar 3 Tri Anda.
○ Datang Ke 3Store
Setiap NIK maksimal dapat melakukan registrasi sendiri (self registration) untuk 3 nomor kartu saja untuk setiap penyedia jaringan telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, Anda dapat melakukan registrasi dengan mendatangi 3Store terdekat dengan membawa KTP dan KK.
Nah, demikianlah 3 cara registrasi baru dan ulang kartu 3 Tri yang dapat saya bagikan. jangan lupa baca artikel lainnya ya, semoga bermanfaat !!
Posting Komentar