News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

4 Cara Registrasi Baru Dan Ulang Kartu Axis

4 Cara Registrasi Baru Dan Ulang Kartu Axis


 Pengguna Axis cukup banyak di Indonesia, apalagi setelah Axis di akuisisi oleh Xl Axiata. Seiring dengan tingginya kebutuhan pengguna akan internet, Axis-pun menawarkan paket RAWIT, yaitu RABU IRIT. Dimana jika kita daftar paket tersebut pada hari Rabu, bisa membeli paket data internet sebesar 8GB dengan harga 60 RB saja.

Nah, mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM Kominfo) Nomor 12 Tahun 2016 dan perubahannya, pengguna ponsel di Indonesia di wajibkan melakukan registrasi ulang kartu prabayar yang di gunakannnya. Tak terkecuali pelanggan Axis. Hal ini dikarenakan maraknya pengguna yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan nomor pelanggan untuk melakukan tindakan kriminalitas dan juga terorisme. Harapannya, masyarakat dan pengguna kartu prabayar dapat lebih nyaman dan terlindungi.

Untuk registrasi kartu prabayar melalui SMS, caranya hampir sama untuk semua  provider, hanya format penulisan SMS-nya yang berbeda.

Nah, bagi Anda pengguna kartu prabayar Axis yang masih belum tahu cara registrasi ulang kartu Axis Anda, simak cara selengkapnya di bawah ini.

NOTE!! : Sebaiknya, pastikan data Nomor Induk Kependudukan Anda sudah sesuai dengan yang tercatat di Dukcapil. Anda bisa mengeceknya secara online di situs kemendagri DISINI.

4 Cara Registrasi Baru Dan Ulang Kartu Axis

Berikut ini adalah hal-hal yang harus disiapkan sebelum melakukan registrasi ulang :

  • Nomor Pelanggan Prabayar Axis
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP/KK (16 Digit)
  • Nomor Kartu Keluarga (16 Digit)


(*NIK, nomor KK sesuai KK & KTP valid yang sudah tercatat di Ditjen Dukcapil.)

Bagi pengguna Axis, Ada 4 cara melakukan registrasi ulang kartu prabayar Anda, yaitu melalui SMS, melalui aplikasi My Axisnet, melalui web resmi Axis, dan datang langsung ke Gerai Axis terdekat. Simak selengkapnya di bawah ini.

○ Registrasi melalui SMS

Registrasi Kartu Axis baru (calon pelanggan)

Ketik SMS  ke 4444 dengan format : DAFTAR#NIK# Nomor KK

Contoh: DAFTAR#3514792706940001#3514792503140002

Kemudian ikuti petunjuk selanjutnya. Untuk nomor baru ini proses validasi berlangsung maksimal 1×24 jam.

Registrasi ulang kartu Axis untuk pelanggan lama

Ketik SMS  ke 4444 dengan format : ULANG#NIK#Nomor KK

Contoh: ULANG#3514792706940001#3514792503140002

Untuk nomor lama yang sudah pernah diaktifkan, Anda akan menerima sms pemberitahuan hasil registrasi ulang tidak lama setelah melakukan registrasi.

*nomor yang di masukkan harus sesuai dengan yang tertera pada KK


○ Melalui Aplikasi My AXISNET

1. Download aplikasi My Axisnet di ponsel Anda.

2. Selesai di download, jalankan aplikasi My Axisnet..

3. Jika aplikasi sudah terbuka, buka menu Pengaturan Profil, lalu pilih sub menu Daftar Ulang.

4. Lalu masukkan Nomor KTP, dan Data Wajib sesuai dengan opsi yang Anda pilih.

5. Selesai!


○ Melalui Website Axis

1. Silahkan kunjungi website DISINI 

2. Kemudian masukkan nomor Axis Anda di kolom yang tersedia, kemudian tekan Verify.

3. Anda akan menerima kode verifikasi dari 4444 melalui SMS (kode hanya valid digunakan sampai 5 menit setelah pesan diterima).

4. Ikuti petunjuk berikutnya.

5. Selesai!!


○ Melalui Gerai Axis

Setiap NIK maksimal dapat melakukan registrasi sendiri (self registration) untuk 3 nomor kartu saja untuk setiap penyedia jaringan telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, Anda dapat melakukan registrasi dengan mendatangi gerai Axis terdekat dengan membawa KTP dan KK.

Nah, demikianlah 4 cara registrasi baru dan ulang kartu Axis yang dapat saya bagikan, dan jangan lupa baca artikel lainnya oke bosqhu , Semoga bermanfaat !!

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar