Cara Registrasi Baru Dan Ulang Kartu Indosat Via SMS Dan Online
Tujuan dan manfaat dilakukannya registrasi kartu prabayar dengan validasi NIK dan No KK ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat (pengguna jasa layanan telekomunikasi) terhadap kejahatan terorisme, penipuan, informasi spamming, dan sebagainya. Harapannya, masyarakat/pelanggan semakin nyaman dalam menggunakan jasa layanan telekomunikasi.
Pengguna kartu prabayar wajib melakukan registrasi ulang yang berlaku mulai 31 Oktober 2017 sampai batas waktu terakhhir 28 Februari 2018. Jika dalam kurun waktu tersebut pelanggan tidak melakukan registrasi ulang, penyedia jasa telekomunikasi akan melakukan pemblokiran layanan panggilan keluar, panggilan masuk, SMS, dan pemblokiran layanan internet.
Registrasi dapat dilakukan melalui SMS dan juga melalui gerai operator untuk dilakukan validasi.
Untuk registrasi kartu prabayar melalui SMS, caranya hampir sama untuk semua provider, hanya format penulisan SMS-nya yang berbeda.
Nah, bagi Anda pengguna kartu prabayar Indosat yang masih belum tahu cara registrasi ulang kartu Indosat Anda, simak cara slengkapnya di berikut ini.
NOTE!! : Sebaiknya, pastikan data Nomor Induk Kependudukan Anda sudah sesuai dengan yang tercatat di Dukcapil. Anda bisa mengeceknya secara online di situs kemendagri DISINI.
Cara Registrasi Baru dan Registrasi Ulang Indosat (IM3 & Mentari)
Bagi WNI (Warga Negara Indonesia), berikut ini adalah hal-hal yang harus disiapkan sebelum melakukan registrasi ulang :
- Nomor Pelanggan Prabayar Indosat (IM3, Mentari)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP/KK (16 Digit)
- Nomor Kartu Keluarga (16 Digit)
(*NIK, nomor KK sesuai KK & KTP valid yang sudah tercatat di Ditjen Dukcapil.)
○ Cara Registrasi melalui SMS
untuk registrasi Nomor Baru Indosat (Kartu Perdana Indosat)
untuk registrasi Nomor Baru Indosat (Kartu Perdana Indosat)
Ketik SMS ke 4444 dengan format : NIK# Nomor KK#
Contoh: 3514792706940001#3514792503140002
Untuk nomor baru, proses validasi berlangsung maksimal 1×24 jam.
untuk registrasi ulang kartu Indosat nomor lama (nomor yang sudah pernah diaktifkan)
Ketik SMS ke 4444 dengan format : ULANG#NIK#Nomor KK#
Contoh: ULANG#3514792706940001#3514792503140002
Untuk nomor lama yang sudah pernah diaktifkan, Anda akan menerima sms pemberitahuan hasil registrasi ulang tidak lama setelah melakukan registrasi.
*nomor yang di masukkan harus sesuai dengan yang tertera pada KK
Bagi WNA (Warga Negara Asing), berikut ini adalah hal-hal yang harus disiapkan sebelum melakukan registrasi ulang
Paspor KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap)KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara)
Untuk WNA, dalam melakukan registrasi kartu prabayar harus mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP. Selanjutnya petugas akan mencatat informasi yang dibutuhkan, yaitu nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Setiap NIK maksimal dapat melakukan registrasi sendiri (self registration) untuk 3 nomor kartu saja. Jika lebih dari 3 nomor, dapat melakukan registrasi dengan mendatagi gerai penyedia jasa telekomunikasi terdekat dengan membawa KTP dan KK.
○ Cara Registrasi melalui Web ( secara Online)
1. Buka halaman registrasi DISINI
2. Untuk pelanggan baru pilih Registrasi baru sedangkan untuk pelanggan lama pilih Registrasi Ulang.
3. Masukan nomor hp Indosat yang akan didaftarkan lalu pilih tombol Verifikasi.
4. selanjutnya, cek SMS masuk yang berisi kode verifikasi, kemudian masukkan kode tersebut pada kolom yang tersedia lalu pilih tombol verifikasi.
5. masukkan nomor e-ktp lalu masukkan nomor kartu keluarga, kemudian pilih verifikasi.
6. Selesai
1. Buka halaman registrasi DISINI
2. Untuk pelanggan baru pilih Registrasi baru sedangkan untuk pelanggan lama pilih Registrasi Ulang.
3. Masukan nomor hp Indosat yang akan didaftarkan lalu pilih tombol Verifikasi.
4. selanjutnya, cek SMS masuk yang berisi kode verifikasi, kemudian masukkan kode tersebut pada kolom yang tersedia lalu pilih tombol verifikasi.
5. masukkan nomor e-ktp lalu masukkan nomor kartu keluarga, kemudian pilih verifikasi.
6. Selesai
Nah, apabila Anda pada saat melakukan registrasi ulang mengalami kesulitan, silahkan hubungi layanan pelanggan Indosat di 185.
itulah Cara Registrasi Baru dan Registrasi Ulang Kartu Indosat via SMS dan Online , jangan lupa baca artikel lainnya ya, semoga bermanfaat !!
Posting Komentar